Musi Rawas, PeristiwaPublikNews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dengan agenda usulan pemberhentian Hj. Ratna Machmud dan Hj. Suwarti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas periode 2021-2025.
Paripurna ini berlangsung pada Sabtu (11/01/2025) di ruang
rapat DPRD Musi Rawas dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Firdaus Cik Olah.
Ketua DPRD Firdaus Cik Olah menyampaikan bahwa paripurna ini
merupakan bagian dari proses menjelang berakhirnya masa jabatan Hj. Ratna
Machmud dan Hj. Suwarti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas periode
2021-2025, yang akan resmi berakhir pada 10 Februari 2025.
“DPRD akan memproses lebih lanjut sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku,” ujar Firdaus.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Hj. Ratna Machmud
dan Hj. Suwarti atas dedikasi dan pengabdian mereka selama menjabat, yang
membawa berbagai capaian bagi Kabupaten Musi Rawas.
Selain agenda pemberhentian, paripurna ini juga melanjutkan
pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas
terpilih periode 2025-2030.
Berdasarkan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi
Rawas, pasangan Hj. Ratna Machmud dan H. Suprayitno ditetapkan sebagai
pemenang.
Firdaus menjelaskan bahwa hasil paripurna ini akan segera
diproses lebih lanjut. “Kami akan menyampaikan hasil ini kepada Menteri Dalam
Negeri melalui Gubernur Sumatera Selatan untuk pengesahan dan pengangkatan
pasangan terpilih,” tambahnya.
Paripurna ini menjadi rapat perdana DPRD Musi Rawas di tahun
2025, sekaligus momentum penting dalam transisi kepemimpinan di kabupaten ini.
Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan keamanan
menegaskan sinergi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemangku
kepentingan lainnya.
Dengan penetapan pasangan Hj. Ratna Machmud dan H.
Suprayitno, masyarakat Musi Rawas diharapkan dapat terus mendukung program
pembangunan yang berkelanjutan demi kemajuan daerah.
Rapat paripurna dihadiri oleh 21 dari 40 anggota DPRD Musi
Rawas, serta dihadiri sejumlah tokoh penting, seperti Bupati Musi Rawas Hj.
Ratna Machmud, Kapolres Musi Rawas, Dandim 0406, Komisioner KPU Musi Rawas,
Sekretaris Daerah, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Adv)
0 Komentar