Musi Rawas, PeristiwaPublikNews.com - Pasca penangkapan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Musi Rawas (Mura) aktif fraksi Partai Gerindra, Bahtiyar oleh tim penyidik Kejati Sumsel di salah satu kamar hotel di kawasan Sukabangun, Kecamatan Sukarami Palembang, ketua DPRD Mura sampaikan simpatinya atas kejadian tersebut.
“Kita turut prihatin atas kejadian kasus menimpa beliau
semoga beliau kuat dan sabar menjalani proses hukum tersebut,”ucap Ketua DPRD
Kabupaten Mura, Firdaus Cik Olah, Selasa (11/3/2025)
Dikatakan politisi yang berlambang pohon beringin ini bahwa
kaitannya sebagai anggota DPRD tentu pihaknya menunggu sampai proses hukum
keputusan pengadilan yang inkrah. Sebab, ia menghormati azas praduga tidak
bersalah dan masih jauh prosesnya sampai PAW, tapi terkecuali partainya
Gerindra memberhentikannya sebagai kader partai dan mengajukan permohonan PAW
tentu akan diproses sesuai aturan berlaku.
Hanya saja, untuk PAW sebelum keputusan hukum yang inkrah
itu domain Partai sesuai Undang-Undang (UU) Partai Politik (Parpol) bahwa
partai berhak untuk memberhentikan kadernya sebagai anggota DPRD dan
menggantikan yang lain sesuai peraturan yang ada.
“Pada saya prihatin atas kasus menimpa Bahtiyar ini. Namun,
kita tetap menghormati azaz praduga tak bersalah,”ungkapnya.
Perlu diketahui Bahtiyar, merupakan salah satu dari lima
tersangka kasus korupsi, manipulasi surat tanah negara yang masuk pada kawasan
hutan produksi dan lahan milik transmigrasi seluas 5.974,90 hektar. (Adv)
0 Komentar