Musi Rawas, PeritiwaPublikNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Musi Rawas Menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban
eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait empat Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) penting. Acara yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD
Musi Rawas ini dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayatno. Jumat,
(2/5/2025)
Ketua DPRD, anggota fraksi dan komisi, serta perwakilan
Forkopimda, instansi vertikal, BUMN/BUMD, organisasi masyarakat, dan insan
pers. Dalam penyampaiannya, pihak eksekutif memberikan respons komprehensif
terhadap masukan dari enam fraksi dewan mengenai empat Raperda, yaitu:
Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten
Musi Rawas Tahun 2025–2045, Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas
Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Raperda tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, serta Raperda
tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah. Wakil Bupati H. Suprayatno menyampaikan penghargaan
yang tinggi kepada seluruh fraksi atas tanggapan konstruktif yang telah
diberikan. Beliau menekankan bahwa setiap saran, kritik, dan dukungan,
Dari DPRD menjadi masukan yang sangat berharga dalam
memperkaya substansi Raperda dan mempererat kolaborasi antara eksekutif dan
legislatif demi kemajuan Kabupaten Musi Rawas. Berbagai pandangan konstruktif
disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Fraksi Partai Golkar menyoroti pentingnya
implementasi RTRW yang tegas dan penegakan hukum yang kuat untuk mencegah
penyalahgunaan ruang.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan perlunya sinergi antara
legislatif dan eksekutif dalam merencanakan tata ruang yang responsif terhadap
kebutuhan masyarakat. Fraksi Gerindra menegaskan bahwa Raperda inisiatif ini
merupakan wujud nyata dari fungsi legislasi DPRD.
Sementara itu, Fraksi PKS mengapresiasi keterlibatan publik
dalam penyusunan Raperda dan mendorong pemanfaatan ruang yang berkelanjutan dan
berkeadilan. Selain pembahasan substansi, beberapa fraksi juga memberikan
perhatian pada aspek teknis, termasuk pengelolaan drainase yang efektif,
penguatan peran BRIDA, serta peningkatan klasifikasi BPBD menjadi tipe A guna
meningkatkan efektivitas penanggulangan bencana.
Rapat Paripurna ini mencerminkan sinergi yang solid antara
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam upaya bersama mewujudkan visi
daerah Kabupaten Musi Rawas. (Adv)
0 Komentar